Gambar 1. Berapresiasi Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, & Seni Teater |
Bab 1 Berapresiasi Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater
Apresiasi merupakan
kata turunan dari bahasa Inggris yaitu appreciation yang berarti
penghargaan, pengetahuan, pengartian, kesadaran, dan kritik. Apresiasi dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai:
- Kesadaran terhadap nilai seni dan budaya;
- Penilaian atau penghargaan terhadap sesuatu;
- Kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan akan barang itu bertambah
Dengan demikian, apresiasi seni rupa dapat
diartikan sebagai aktivitas mengindra (melibatkan pancaindera, seperti
penglihatan, perabaan, dan pendengaran) karya seni rupa, merasakan, menikmati, menghayati
dan menghargai nilai-nilai keindahan dalam karya seni serta menghormati keberagaman
konsep dan variasi konvensi artistik eksistensi dunia seni rupa.
Brent G. Wilson, dalam bukunya Evaluation
of Learning in Art Education, menyebutkan bahwa apresiasi seni memiliki tiga
domain antara lain:
- perasaan (feeling) terkait keindahan,
- penilaian (valuing) terkait dengan nilai seni,
- empati (emphatizing) terkait dengan
- sikap hormat kepada dunia seni rupa, termasuk kepada profesi seniman atau pencipta seni.
A. Pengembangan Sikap
Apresiatif Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater
Semua manusia
terlahir dengan anugerah Tuhan yaitu sense of beauty atau rasa
keindahan. Namun, rasa keindahan setiap manusia tidak sama. Rasa keindahan
tersebut diterapkan kehidupan sehari-hari sehingga berperan dalam mengarahkan
perilaku manusia untuk memilih apa yang dianggap dapat menampilkan citra
harmonis, seperti cara berpenampilan, cara berpakaian, dan sebagainya. hal
inilah kemudian menimbulkan terciptanya fenomena keindahan.
Selain itu, rasa
keindahan manusia juga memandu mereka dalam melengkapi kebutuhan hidupnya. Hal
ini dapat kita lihat dari penataan desain arsitektur rumah tinggal, pemilih
perabotan rumah tangga, hingga pembelian berbagai macam barang yang
bernilai keindahan. Kemudian, rasa keindahan itu juga muncul dari terciptanya benda-benda kesenian,
seperti kain tenun, keris, batik, ornamen, busana, keramik, perhiasan, alat
musik, dan sebagainya.
Rasa keindahan manusia
ini akan menciptakan kepekaan keindahan. Kepekaan keindahaan itu
diperoleh dari adanya proses penginderaan sehingga kita memperoleh pengalaman
estetis. Dari
proses pengalaman estetis ini dengan penuh penghayatan
yang intens, akan tercipta pengamalan rasa keindahan (proses berkreasi seni) dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, tingkat kepekaan perasaan keindahan manusia akan berkembang lewat melalui:
- kegiatan menerima (sikap terbuka) kepada semua manifestasi seni rupa,
- mengapresiasi aspek keindahan dan maknanya (seni lukis, seni patung, seni grafis, desain, dan kriya),
- menghargai aspek keindahan dan kegunaannya (desain produk atau industri, desain interior, desain komunikasi visual, desain tekstil, dan berbagai karya kriya (kriya keramik, tekstil, kulit, kayu, logam dan lain-lain).
Kepekaan perasaan
keindahaan didukung oleh kemampuan mengamati karya seni rupa murni dan seni
rupa terapan. Kemampuan mengamati seni (art observation) merupakan
kemampuan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan
dan mengevaluasi serta menyimpulkan makna karya seni. Aktivitas ini dapat
dilatih sebagai kemampuan apresiatif secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan
berapresiasi juga didukung oleh beberapa aktivitas, seperti membaca teori seni,
termasuk sejarah seni dan reputasi seniman, dan berdialog dengan tokoh seniman serta
budayawan. Selanjutnya para siswa dapat menyertakan argumentasi yang logis dalam
menyimpulkan makna seni.
Pengalaman pengindraan karya seni secara psikologis berurutan
dari:
- sensasi (reaksi panca indra
kita mengamati seni),
- emosi (rasa keindahan),
- impresi (kesan pencerapan),
- interpretasi (penafsiran makna
seni),
- apresiasi (menerima dan
menghargai makna seni, dan
- evaluasi (menyimpulkan nilai
seni).
Ketika seseorang mengindra karya seni, biasanya sensasi
tersebut diikuti dengan aktivitas:
- Berasosiasi (menghubungkan antara
gagasan, ingatan, atau kegiatan pancaindra),
- Komparasi (membandingkan antara
gagasan, unsur, dan media beberapa seni),
- Analogi (menilai persamaan
atau persesuaian antara dua benda atau hal yang berlainan),
- Diferensiasi (membedakan antara
gagasan, unsur, dan media beberapa seni), dan
- Sintesis (menyimpulkan hasil
akhir penilaian karya seni).
Pengamat seni akan menilai baik tidaknya sebuah karya seni jika karya tersebut mampu memberikan kepuasan spiritual dan intelektual.
B. Pengembangan Sikap Empati kepada Profesi Seniman dan Budayawan
- prestasi dan jasa-jasa para seniman atau budayawan,
- kualitas karya seni yang dihasilkan,
- pengakuan serta penghargaan yang diperolehnya, baik dalam tingkat lokal, nasional, dan internasional.
C. Mengamalkan Perilaku Manusia Berbudaya dalam Kehidupan Bermasyarakat
- kebudayaan sebagai konsep,
- kebudayaan sebagai aktivitas, dan
- kebudayaan sebagai artefak.
- mengembangkan potensi perilaku yang baik,
- bergaul dengan masyarakat seni dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya,
- mengembangkan sikap ramah, dan rendah hati,
- berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial, serta menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia
D. Interaksi dan Komunikasi Efektif dengan Lingkungan Seni Budaya
- Tumbuhnya sikap demokratis yang mengacu kepada prinsip diferensiasi dan tidak diskriminatif.
- Adanya penerapan prinsip kesetaraan gender sesama teman dan pergaulan dengan masyarakat seni dan lingkungan pergaulan sosial pada umumnya.
- Tumbuhnya sikap toleran dengan menerima perbedaan pendapat dalam aktivitas mengapresiasi seni. Sebab dia tahu pada dasarnya seni dapat dipersepsikan secara berbeda.
- Tumbuhnya sikap beretika dalam kegiatan diskusi yang hangat, tidak mengucapkan kata-kata atau menunjukkan perilaku yang bernada melecehkan, menertawakan, merendahkan, menghina, atau kata lain yang setara dengan itu.
- Peserta didik dapat berinteraksi dengan santun dan efektif dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas, termasuk lingkungan seni budaya.
- Peserta didik dapat mengamalkan perilaku positif dan optimistik dalam berinteraksi dengan masyarakat seni rupa, seni pertunjukan, dan masyarakat dalam konteks lokal, nasional, dan internasional.
Posting Komentar
"Terima kasih Anda telah mengunjungi blog kami. Kami berharap Anda dapat memberikan saran, kritik, ataupun dukungan yang positif dan membagun agar kami dapat melakukan perbaikan pada artikel blog kami."