![]() |
| Aswaja NU SMA/MA/SMK Kelas 12 Semester 2: Ziarah Ke Makam Rasulullah SAW |
Hi, sahabat!
Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan materi Aswaja NU SMA/MA/SMK Kelas 12 Semester 2: Ziarah Ke Makam Rasulullah SAW. Yuk simak selengkapnya berikut ini!
Aswaja NU SMA/MA/SMK Kelas 12 Semester 2: Ziarah Ke Makam Rasulullah SAW
A. Hukum Ziarah ke Makam Rasulullah ï·º
1. Hukum Secara Umum
Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jamaah (empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) berpendapat, “Ziarah ke makam Rasulullah ï·º adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).” Sebagian ulama bahkan menyatakan hampir mendekati wajib bagi yang mampu, khususnya setelah berhaji.
Imam Nawawi (Mazhab Syafi’i) dalam Al-Majmu’ menyebutkan: “Disunnahkan bagi jamaah haji untuk menziarahi makam Rasulullah ï·º.” Sedangkan, Imam Qadhi Iyadh (Maliki) menyatakan bahwa ziarah ke makam Nabi adalah bagian dari bentuk penghormatan dan pengagungan kepada beliau.
Secara umum, ziarah ke Makam Rasulullah ï·º Tidak sampai wajib secara fikih umum, tetapi sangat dianjurkan karena termasuk amalan yang mendekatkan diri kepada Allah dan bagian dari cinta kepada Nabi ï·º
2. Dalil dari Al-Qur’an
Walaupun tidak ada ayat yang menyebut secara eksplisit “ziarah makam Nabi”, namun terdapat dalil umum tentang datang kepada Rasulullah.
“Sekiranya mereka ketika menzalimi diri mereka datang kepadamu (wahai Muhammad), lalu mereka memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” QS. An-Nisa: 64
Sebagian ulama (terutama dalam tafsir klasik) memahami ayat ini mencakup datang kepada Nabi, baik ketika beliau hidup maupun setelah wafat dalam konteks ziarah dengan adab dan tawassul yang benar.
“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang diuji hatinya untuk bertakwa.” QS. Al-Hujurat: 3
Ayat ini menjadi dasar adab ketika berada di sekitar makam beliau — tetap menjaga suara dan kehormatan.
3. Dalil dari Hadis
Beberapa hadis yang sering dijadikan dasar:
Hadis Riwayat Daruquthni, “Barang siapa menziarahi kuburku, maka wajib baginya mendapatkan syafaatku.”
Walaupun ada perbedaan kualitas sanad di kalangan ulama hadis, hadis ini diterima dan diamalkan oleh banyak ulama fiqih klasik.
Hadis Riwayat Abu Dawud, “Tidaklah seseorang mengucapkan salam kepadaku, melainkan Allah mengembalikan ruhku sehingga aku menjawab salamnya.”
Ini menunjukkan Nabi ï·º mengetahui dan membalas salam umatnya.
Hadis tentang Ziarah Kubur
“Dulu aku melarang kalian ziarah kubur, sekarang ziarahlah, karena itu mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim)
Kalau ziarah kubur secara umum dianjurkan, maka ziarah kepada Nabi ï·º tentu lebih utama.
B. Tata Cara Ziarah ke Makam Rasulullah ï·º
Tata cara ziarah ke makam Rasulullah ï·º antara lain sebagai berikut.
1. Niat
Umat Islam ketika ziarah ke makam Rasulullah ï·º wajib meniatkan untuk:
- Ziarah karena Allah
- Menghormati dan mencintai Rasulullah ï·º
- Memperbanyak shalawat
- Mengharap syafaat
Bukan untuk meminta kepada Nabi secara langsung (karena yang memberi tetap Allah).
2. Masuk Masjid Nabawi
1) Masuk dengan kaki kanan
2) Membaca doa masuk masjid
3) Shalat Tahiyyatul Masjid
4) Jika memungkinkan, shalat di Raudhah (area antara mimbar dan makam Nabi)
3. Menghadap Makam Nabi ï·º
Berdiri dengan penuh adab, tidak terlalu dekat, tidak menyentuh pagar, tidak berdesakan.
Kemudian, umat Islam mengcapkan salam sebagai berikut:
Assalamu’alaika ya RasulullahAssalamu’alaika ya NabiyyallahAssalamu’alaika ya HabiballahJazakallahu ‘anna khaira ma jazaa nabiyyan ‘an ummatih
Artinya:
“Semoga keselamatan tercurah kepadamu wahai Rasulullah…”
4. Bergeser ke Makam Abu Bakar dan Umar
Umat Islam juga mengucapkan salam kepada: Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab
C. Kaifiyah (Etika & Adab Ziarah)
Berikut ini beberapa etika atau adab ketika umat Islam ziarah ke makam Rasulullah ï·º.
1. Khusyuk dan Tenang
Umat Islam sebaiknya tidak: berteriak, selfie berlebihan, atau dorong-dorongan.
2. Tidak Meminta kepada Nabi
Umat Islam sebaiknya tidak mengatakan, “Ya Rasulullah beri saya rezeki” karena yang memberi tetap Allah. Sebaliknya, umat Islam harus bertawassul melalui kedudukan Nabi, dan berdoa kepada Allah
Contoh: “Ya Allah, dengan kemuliaan Nabi-Mu, ampuni aku.”
3. Perbanyak Shalawat
Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat ketika ziarah ke makam Rasulullah ï·º karena ziarah adalah momen cinta.
4. Tidak Melakukan Perbuatan Syirik atau Bid’ah yang Menyimpang
Ketika ziarah ke makam Rasulullah ï·º , umat Islam dilarang melakukan perbuatan syirik atau bid’ah yang menyimpang, seperti sujud ke makam, mengusap-usap dinding untuk berkah, atau mengambil tanah makam. Tindakan tersebut dilarang oleh ulama.
D. Hikmah Ziarah ke Makam Rasulullah ï·º
Adapun hikmah ziarah ke makam Rasulullah ï·º yaitu sebagai berikut.
1. Menguatkan Cinta kepada Nabi
Ziarah membuat hubungan emosional dan spiritual antara umat Islam dan Rasulullah ï·º lebih hidup.
2. Mengingat Perjuangan Dakwah
Ziarah ke makam Rasulullah ï·º menjadikan umat Islam sadar bahwa Islam sampai ke kita lewat perjuangan beliau.
3. Mendapat Syafaat (dengan izin Allah)
Ziarah ke makam Rasulullah ï·º dapat mendatangkan syafaatnya atas izin Allah SWT.
4. Menghidupkan Sunnah dan Adab
Ziarah ke makam Rasulullah ï·º pada hakikatnya melatih umat Islam untuk memiliki kerendahan hati.
Kesimpulan:
Ziarah ke makam Rasulullah ï·º hukumnya sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan dalil umum Al-Qur’an dan hadis. Selain itu, ziarah ke makam Rasulullah ï·º harus dilakukan dengan adab, tanpa kesyirikan. Hal ini bertujuan memperkuat cinta dan mendapatkan keberkahan spiritual. Ziarah itu bukan ritual mistik. Ia adalah ekspresi cinta, adab, dan pengakuan atas jasa Nabi ï·º kepada umat manusia.
Semoga bermanfaat!
Terima kasih.

Posting Komentar
"Terima kasih Anda telah mengunjungi blog kami. Kami berharap Anda dapat memberikan saran, kritik, ataupun dukungan yang positif dan membagun agar kami dapat melakukan perbaikan pada artikel blog kami."